WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat bersama mitra kerja pada Rabu (4/3/2026) siang membahas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, S.Pi. rapat difokuskan pada penyamaan sudut pandang berkenaan dengan kerangka Raperda yang akan disusun.
Menurutnya, Raperda ini merupakan perubahan dari Perda yang sudah ada, yakni nomor 01 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Dalam Raperda ini nanti akan diatur berkenaan dengan peran pemerintah provinsi agar CSR ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya, dikutip Jumat (6/3/2026).







