KPK Bongkar Dugaan ‘Kerajaan Proyek’ di Pekalongan, Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Arafiq Raup Rp46 Miliar
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan skema korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang diduga memanfaatkan kekuasaan untuk mengendalikan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Skema tersebut disebut berlangsung sistematis: membangun perusahaan yang dikendalikan keluarga, memenangkan proyek pemerintah daerah, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkaran keluarga bupati.
Kasus ini terungkap setelah KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Rabu (4/3/2026). Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan yang dilakukan KPK sehari sebelumnya di Semarang, Jawa Tengah.
Fadia sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Awal Mula Kasus
KPK mengungkap dugaan praktik korupsi ini telah berlangsung sejak Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024.
Pada 2022, suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, bersama anaknya Muhammad Sabiq Ashraff, mendirikan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).
Dalam struktur perusahaan tersebut:
Muhammad Sabiq Ashraff menjabat Direktur
Mukhtaruddin Ashraff Abu sebagai Komisaris
Pada 2024, Fadia menunjuk Rul Bayatun sebagai Direktur PT RNB.
Menurut KPK, penunjukan orang kepercayaan sebagai pimpinan perusahaan dilakukan untuk menyamarkan keterkaitan langsung dengan kepala daerah.
“Orang yang tidak mengetahui akan menganggap perusahaan ini tidak memiliki hubungan dengan bupati karena hubungan keluarganya tidak terlihat,” kata Asep.
Kuasai Proyek Pengadaan Pemkab
KPK menyebut PT RNB kemudian mendapatkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan.
Pada 2025, perusahaan tersebut mendominasi proyek pengadaan outsourcing dengan cakupan:
17 perangkat daerah
3 rumah sakit umum daerah (RSUD)
1 kecamatan
Selain itu, sebagian pegawai PT RNB diketahui berasal dari tim sukses Fadia Arafiq yang kemudian ditempatkan bekerja di lingkungan Pemkab Pekalongan.