Dari pihak eksekutif, Sekretaris Diskumdagri Roma Simanjuntak menjelaskan bahwa pedagang meminta penundaan hingga usai Idulfitri. Alasannya, sejumlah fasilitas di pasar relokasi dinilai belum siap, seperti sambungan listrik, WC umum, dan akses jalan masuk.
“Relokasi belum berjalan karena adanya permintaan waktu dari para pedagang. Mereka beralasan fasilitas di bangunan pasar relokasi belum sepenuhnya siap, mulai dari sambungan listrik, ketersediaan WC umum, hingga akses jalan masuk,” ujar Roma Simanjuntak.
Namun bagi legislatif, persoalan teknis tersebut tak boleh mengalahkan faktor keselamatan. DPRD akhirnya menerbitkan surat rekomendasi yang meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk memindahkan pedagang ke lokasi baru yang telah disiapkan.
Langkah ini dinilai bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu







