Dengan sistem ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya secara praktis. Kehadiran layanan 110 juga diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian di lapangan sehingga rasa aman semakin dirasakan warga.
Meski demikian, masyarakat diimbau menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu. Penyalahgunaan layanan darurat dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan kehadiran aparat.
Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/nur_muhammad/humaspolrestanbu)
editor: nur_muhammad







