WARTABANJAR.COM, BARABAI – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Barabai Banua Jingah resmi dihentikan sementara operasionalnya menyusul dugaan ketidaksesuaian kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 642/D.TWS/03/2026 tertanggal 1 Maret 2026 yang bersifat segera dan ditujukan kepada Kepala SPPG Hulu Sungai Tengah Barabai Banua Jingah.

Penghentian operasional dilakukan setelah adanya laporan pengaduan terkait dugaan Kejadian Menonjol (KM) yang disampaikan Koordinator Regional dan Kepala SPPG setempat pada 1 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, BGN langsung melakukan investigasi singkat di lapangan.

Hasil Investigasi dan Pemberitaan Viral

Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian kualitas menu MBG. Selain itu, muncul pemberitaan viral yang menjadi perhatian pimpinan BGN.

Dalam pertimbangannya, pimpinan BGN menilai kualitas menu yang beredar dalam pemberitaan tersebut tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi. Di sisi lain, terdapat keterlambatan dalam pelaporan Kejadian Menonjol yang turut menjadi catatan evaluasi.

“Dalam rangka investigasi dan penyelesaian masalah terkait ketidaksesuaian kualitas makanan dan pemberitaan viral, untuk sementara SPPG Hulu Sungai Tengah Barabai Banua Jingah diberhentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Penghentian sementara ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Surat tersebut ditandatangani atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, S.IP., M.Han.

Layani Ribuan Penerima Manfaat

SPPG Banua Jingah diketahui melayani 3.460 penerima manfaat dan merupakan dapur SPPG pertama yang mulai beroperasi di HST sejak 18 Maret 2025.

Dengan penghentian ini, total dua dari 12 dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah kini menjalani evaluasi.

Pantauan di lokasi pada Senin (2/3/2026), dapur SPPG Banua Jingah tampak tertutup tanpa aktivitas produksi maupun distribusi makanan.