WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menjelaskan indikator penilaian yang membuat Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru meraih nilai 93,47 dengan predikat “Sangat Baik.”
Saat dikonfirmasi, Hadi mengatakan, terdapat tiga aspek utama dalam penilaian, yakni aspek dimensi, kepercayaan masyarakat, serta pelaksanaan terhadap produk Ombudsman.
“Aspek dimensi terdiri dari input, proses, output, dan pengaduan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menyebut, komponen yang paling berkontribusi adalah dimensi proses dengan nilai 19,36 dari maksimal 19,83 serta dimensi pengaduan yang meraih nilai penuh 13,11.
”Selain itu, Ombudsman juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat melalui variabel kompetensi dan nilai perilaku seperti integritas serta keterbukaan,” terangnya.
Meski berpredikat “Sangat Baik,” Hadi menegaskan masih ada ruang perbaikan, terutama dalam penguatan pemahaman aparatur terkait pelayanan publik dan maladministrasi, serta konsistensi penerapan standar pelayanan.
“Yang terpenting adalah menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus menjunjung integritas dan transparansi,” tegasnya.







