Kepala Ombudsman Kalsel Jelaskan Alasan Kantah Banjarbaru Raih Predikat "Sangat Baik"
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menjelaskan indikator penilaian yang membuat Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru meraih nilai 93,47 dengan predikat “Sangat Baik.”
Saat dikonfirmasi, Hadi mengatakan, terdapat tiga aspek utama dalam penilaian, yakni aspek dimensi, kepercayaan masyarakat, serta pelaksanaan terhadap produk Ombudsman.
“Aspek dimensi terdiri dari input, proses, output, dan pengaduan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menyebut, komponen yang paling berkontribusi adalah dimensi proses dengan nilai 19,36 dari maksimal 19,83 serta dimensi pengaduan yang meraih nilai penuh 13,11.
”Selain itu, Ombudsman juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat melalui variabel kompetensi dan nilai perilaku seperti integritas serta keterbukaan,” terangnya.
Meski berpredikat "Sangat Baik," Hadi menegaskan masih ada ruang perbaikan, terutama dalam penguatan pemahaman aparatur terkait pelayanan publik dan maladministrasi, serta konsistensi penerapan standar pelayanan.
“Yang terpenting adalah menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus menjunjung integritas dan transparansi,” tegasnya.
Ia menambahkan, standar penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 dan berlaku sama untuk seluruh lokus penilaian Ombudsman RI.
BACA JUGA: HEBOH! Sosok Diduga Kuyang Terbang di Langit Malam Pal 21 Banjarbaru
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, nilai Kantah Banjarbaru pada 2025 mengalami penurunan.
Pada 2024, kantor tersebut meraih nilai 96,41, sementara tahun ini memperoleh 93,94.
Namun, Hadi menyebut hal itu wajar karena adanya perubahan sistem penilaian menjadi Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Ini merupakan penajaman dalam mengukur kualitas pelayanan yang bebas maladministrasi,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu