WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menanggapi polemik terkait kritik terhadap program pemerintah, termasuk isu yang mencuat setelah adanya teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya menyuarakan kritik terhadap MBG.
Pigai menyebut sejumlah program pemerintah, seperti MBG, pemeriksaan kesehatan gratis, pendidikan rakyat, hingga pembangunan berbasis kesejahteraan, merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat. Program-program itu disebut berkaitan langsung dengan hak atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga negara.
Menurutnya, menolak atau berupaya menghapus program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap pemenuhan HAM. Meski demikian, Pigai menegaskan kritik tetap diperbolehkan selama bersifat konstruktif dan bertujuan memperbaiki kualitas layanan publik.







