WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel memiliki banyak produk layanan jasa untuk memudahkan urusan perbankan nasabah, di antaranya adalah Push SMS.

Push SMS Bank Kalsel ini merupakan layanan pesan/informasi semua aktivitas transaksi keuangan (transaksi debet/kredit, namun tidak termasuk transaksi seperti distribusi bunga/bagi hasil, pembebanan biaya pajak dan biaya administrasi) yang dilakukan oleh nasabah melalui handphone/smartphone tanpa memerlukan koneksi internet dengan kebebasan mengatur batas transaksi.

Batas transaksi tersebut minimal Rp 1,- dan limit debet/kredit boleh berbeda.

BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel

Mengutip laman resmi Bank Kalsel, Jumat (20/2/2026), berikut ini rinciannya:

Manfaat dan Keunggulan

  1. Monitoring transaksi rekening Nasabah secara real time dan dapat diatur (customized)
  2. Peringatan dini bagi Nasabah jika terdapat notifikasi pesan dari transaksi yang mencurigakan

Syarat:

  1. Nasabah perorangan pemegang salah satu produk Bank Kalsel baik berupa tabungan/giro yang masih aktif
  2. Pendaftaran dilakukan pada Kantor Cabang pembuka/pengelola rekening (di mana nasabah melakukan pembukaan rekening)
  3. Menunjukkan Kartu Identitas (KTP)
  4. Mengisi formulir 

Fitur:

Push SMS dapat memberikan informasi pesan atas aktivitas transaksi keuangan di rekening nasabah untuk fitur transaksi berikut:

  1. Transaksi setor
    Semua transaksi penyetoran, baik melalui teller maupun mesin ATM
  2. Transaksi tarik
    Semua transaksi penarikan, baik melalui teller, mesin ATM Bank Kalsel/Bank lain, mobile banking (cardless), uang elektronik maupun modern channel yang melakukan kerja sama dengan Bank Kalsel
  3. Transaksi pemindahbukuan (overbooking)
    Semua transaksi pemindahbukuan (overbooking) antar sesama rekening Bank Kalsel
  4. Transfer
    Semua transaksi transfer dari rekening Bank Kalsel ke rekneing Bank lain maupun sebaliknya

Biaya & Limit

Nasabah akan dikenakan biaya penerimaan informasi berupa pesan singkat/SMS dari aktivitas transaksi keuangan yang telah didaftarkan pada layanan PUSH SMS sesuai dengan ketentuan biaya SMS dari provider yang digunakan nasabah sebagai nomor handphone di Bank. (wartabanjar.com/yayu)

Editor: Yayu