Denda Rp5 Juta Menanti UMKM Peserta Festival Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin yang Jualbelikan Lapak
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Praktik jual beli lapak festival pasar wadai Ramadan kembali mencuat tahun ini.
Hal ini membuat Pemerintah Kota Banjarmasin memasang alarm keras dan bertindak tegas kepada pelakunya.
Kini praktik itu tak lagi ditoleransi, tak tanggung-tanggung Pemko Banjarmasin akan menerapkan sanksi berupa denda Rp5 juta bagi pelanggarnya.
Festival tahunan yang resmi dibuka 19 Februari 2026 di kawasan 0 Kilometer Banjarmasin bergabung dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dipastikan berjalan dengan pengawasan ketat.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, menegaskan tenant gratis yang difasilitasi pemerintah haram diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
“Kalau ada informasi tenant gratis dijual atau disalahgunakan, segera lapor ke panitia,” kata Sabil.
“Pemerintah kota akan mengawasi dan menindak tegas sesuai kesepakatan," ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa celah permainan “lapak titipan” atau “oper tangan” tak akan diberi ruang.
Total tenant yang tersedia hanya 263 unit, terdiri dari 200 tenant gratis masing-masing 100 dari pemko dan 100 dari sponsor, serta 63 tenant berbayar.
“Namun angka pendaftar membludak. Sekitar 600 pelaku UMKM mendaftar secara daring sejak 26 Januari hingga awal Februari,” ucapnya.
Peserta Sepakat Lewat MoU
Project Manager Festival Pasar Wadai Ramadan, Budi, memastikan seluruh peserta wajib menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang di dalamnya tercantum sanksi tegas bagi pelanggar.
Langkah ini sebagai upaya preventif agar fasilitas publik tak disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
“Kalau melanggar, kita kenakan denda Rp5 juta. Dana itu akan digunakan untuk kegiatan sosial. Seluruh peserta wajib menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang di dalamnya tercantum sanksi " katanya.
Untuk teknis pelaksanaan, Disbudporapar menggandeng event organizer (EO).
Sebanyak 100 tenant disewa dengan biaya Rp3,5 juta per unit selama satu bulan, dengan total anggaran mencapai Rp350 juta dan operasional sepenuhnya diserahkan kepada EO.
Tahun ini, Festival Pasar Wadai Ramadan tak lagi sekadar ajang ekspose kuliner, tetapi diubah menjadi festival budaya yang memadukan kearifan lokal dan hiburan religi.