Ia menambahkan bahwa jika ada penugasan, sekolah wajib memastikan tugas tersebut bersifat rekreatif dan mempererat hubungan keluarga.
“Apabila satuan pendidikan memberikan penugasan, diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua,” tambahnya.
Berikut jadwal resmi aktivitas siswa selama Ramadhan tahun ini:
- 18 – 21 Februari 2026: Pembelajaran Mandiri (Siswa belajar di lingkungan keluarga/masyarakat, tidak ke sekolah).
- 23 – 27 Februari 2026: Pembelajaran Tatap Muka (Fokus pada Pesantren Ramadhan/Pendidikan Keagamaan).
- 2 – 14 Maret 2026: Pembelajaran Tatap Muka (Kembali ke Mata Pelajaran Umum).
Melalui kebijakan ini, Myrza Fazrina berharap proses belajar mengajar tetap berjalan efektif dengan tetap mengedepankan nilai-nilai religiusitas.
Pembelajaran diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif sesuai dengan keyakinan masing-masing peserta didik.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







