Tak butuh waktu lama, nomor 0823-5216-9999 yang biasa digunakannya mulai mengirim pesan ke sejumlah kontak dengan dalih meminjam uang sementara. Beruntung, sebagian penerima pesan melakukan konfirmasi langsung sehingga upaya penipuan dapat diminimalisasi.
H. Haris menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak merespons, apalagi mentransfer uang.
“Kalau ada yang menghubungi dengan foto profil saya memakai baju dinas DPRD dan menggunakan nomor itu, mohon jangan ditanggapi dan langsung diblokir,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa serangan digital kini tak lagi menyasar masyarakat umum semata, melainkan juga pejabat publik. Modusnya pun kian rapi dan memanfaatkan kelengahan pengguna dalam membuka tautan yang terlihat meyakinkan.
Di tengah maraknya pembajakan akun dan penipuan daring, masyarakat diimbau untuk lebih selektif menerima pesan, tidak sembarangan mengklik tautan, serta mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada aplikasi perpesanan. Literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di era serba terkoneksi. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu







