WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kebijakan apresiasi pajak terbukti ampuh mendongkrak pundi-pundi daerah setelah realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tanah Laut dilaporkan sukses menembus angka di atas 100 persen sepanjang tahun 2025, Pelaihari, Rabu (18/2/2026).

​Kesuksesan ini ditandai dengan penyerahan hadiah utama berupa satu unit mobil kepada M. Helmi dan motor kepada M. Syahbana di Kantor UPPD Pelaihari.

Program yang menjadi pionir di Kalimantan Selatan ini merupakan hasil kolaborasi manis antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Laut untuk memancing kedisiplinan warga melalui stimulus hadiah.

Kepala UPPD Pelaihari, Ermina Zaidah, mengungkapkan bahwa skema ini sengaja dirancang untuk memberikan penghargaan langsung kepada mereka yang patuh memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

​“Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Angka-angka yang dirilis menunjukkan tren positif yang signifikan.

Realisasi PKB tercatat menyentuh Rp38,5 miliar atau 102,23 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bahkan melonjak hingga 118,01 persen.

Tak ketinggalan, Pajak Air Permukaan juga melampaui ekspektasi dengan capaian 113,74 persen.

​Melihat antusiasme dan dampak instan terhadap pendapatan daerah, pihak UPPD berencana menaikkan standar penghargaan pada periode berikutnya guna menjaga ritme kepatuhan warga.

​“Tahun 2026 nanti ada lagi gebyar, dan kemungkinan hadiahnya akan diperbanyak,” pungkasnya.

BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ditlantas Polda Kalsel, AKP Kukuh Supriandoko, memberikan lampu hijau dan dukungan penuh.

Ia menekankan bahwa ketaatan membayar pajak merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas di daerah sendiri.

​“Tetaplah disiplin, tetaplah membayar pajak, bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk membangun Banua kita,” tutupnya. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu