Nyaris Dibongkar Alat Berat, Pemilik Warung "Jablay" Trikora Banjarbaru Klaim Kini Beralih Usaha
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penertiban puluhan warung di kawasan Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, menyisakan cerita dari salah satu pemilik bangunan.
Susanti mengaku bangunannya hampir seluruhnya dibongkar saat penertiban berlangsung, meskipun dirinya telah mengantongi izin usaha.
Ia menjelaskan, usaha yang dijalankannya merupakan warung malam biasa. Namun, ia tidak menampik bahwa bangunan tersebut sempat disewakan kepada pihak lain.
“Dulu memang warung malam, tetapi yang kemarin itu disewakan. Sekarang sudah tidak lagi,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Susanti mengatakan, saat ini bangunan tersebut akan dialihkan fungsinya untuk usaha lain, seperti penjualan bahan bakar eceran dan sop buah.
“Rencananya untuk jual minyak retail dan sop buah,” katanya.
Menurutnya, bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah. Ia juga menyebut izin usaha telah dimiliki, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses pengurusan.
“Izin usaha sudah ada. PBG juga sedang dalam proses,” ucapnya.
Dalam penertiban tersebut, bagian depan bangunan milik Susanti dibongkar. Instalasi listrik di lokasi juga sempat dilepas, namun rencananya akan dipasang kembali.
Susanti berharap usahanya ke depan dapat berjalan lancar tanpa kendala selama mematuhi peraturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan usaha kami ke depan tidak ada kendala lagi, selama kami patuh pada aturan,” tutupnya.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur_muhammad