Komisi X DPR Bereaksi Keras soal Dugaan Kepsek Aniaya Guru di Nunukan, "Pemberhentian Jabatan Layak Diberikan"
Ukuran Huruf:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, membenarkan adanya proses tersebut. Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk sanksi disiplin sekaligus respons pemerintah daerah atas isu yang meresahkan dunia pendidikan.
“Intinya, apa yang dilakukan oleh Bupati itu sudah tepat, apalagi terkait isu yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat,” ujar Akhmad, dikutip dari detikKalimantan, Senin (9/2/2026).(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad