Hasil Otopsi Korban Penganiayaan di Pembataan, Polisi Pastikan Tak Ada Luka Tembak

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr. Mia., Sp.FM, mengungkapkan bahwa otopsi dilakukan setelah proses ekshumasi jenazah pada Kamis (29/1/2026) di pemakaman umum Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka tusuk serius yang menyebabkan kematian korban. Luka paling fatal berada di dada kiri yang menembus rongga dada hingga jantung dan paru-paru, mengakibatkan perdarahan hebat serta terhambatnya aliran oksigen ke otak.

Selain itu, ditemukan dua luka tusuk lain di sisi kiri tubuh yang menembus rongga dada hingga perut, memotong usus dan limpa. Korban juga mengalami luka parah di lengan kiri yang hampir memutus pergelangan tangan, serta luka pada ibu jari yang merusak saraf dan sendi.

“Kesimpulannya, korban meninggal dunia akibat trauma tajam. Tidak ada indikasi kematian akibat luka tembak,” tegas dr. Mia.

Proses Hukum Berjalan, Warga Diminta Tetap Tenang

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

“Kami meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari kepolisian. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” ujar Heri. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu

Baca Juga :   Bupati Noor Rifani Ingatkan ASN Tabalong Jangan Sampai Tertinggal di Era Digital

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca