Sempat Kabur saat OTT Bea Cukai, Pemilik PT Blueray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK!

Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC

Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC

John Field, pemilik PT Blueray

Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray

Seluruh tersangka diamankan dalam OTT yang berlangsung di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026).

Lima Tersangka Ditahan 20 Hari Pertama

KPK telah menahan lima tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kronologi Kasus: Jalur Impor Diduga Diatur Agar Lolos Pemeriksaan

Asep menjelaskan, kasus ini bermula pada Oktober 2025, ketika terjadi dugaan permufakatan jahat antara oknum Bea Cukai dan pihak PT Blueray untuk mengatur jalur importasi barang agar lolos pemeriksaan.

Dalam aturan Kementerian Keuangan, jalur impor terbagi menjadi dua:

Jalur hijau: tanpa pemeriksaan fisik

Jalur merah: dengan pemeriksaan fisik barang

“Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” ungkap Asep.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK untuk menelusuri aliran suap serta pihak-pihak lain yang terlibat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Viral Video Suku Dayak Tamuan Lepas Arwah Pakai Ritual Adat Puar Kambe di Kapuas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca