Sempat Kabur saat OTT Bea Cukai, Pemilik PT Blueray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Kabar penyerahan diri tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (7/2/2026).

“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” ujar Budi dalam keterangannya.

Diperiksa Intensif sebagai Tersangka

Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap John Field dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi tersebut.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa John Field sempat kabur ketika tim KPK hendak melakukan penangkapan dalam OTT pada Kamis (5/2/2026).

“Satu lagi, saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, saudara JF melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis malam.

KPK Sempat Siapkan Pencegahan ke Luar Negeri

Akibat aksi pelarian tersebut, KPK sempat berencana menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka kabur meninggalkan Indonesia.

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Suap Importasi DJBC

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai, yakni:

Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026

Baca Juga :   Ini Penampakan Rp 40 Miliar Dolar dan Emas Hasil Korupsi Dirjen Bea dan Cukai di Safe House

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca