Dari tangan AA, petugas kembali menyita 16 paket sabu seberat 45,41 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3.000.000.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Penemuan Mayat di Sungai Lumbah
Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Selatan, Sabtu (7/2/2026), barang bukti yang disita meliputi:
– 31 paket sabu (total berat bersih: 56,59 gram)
– Uang tunai Rp3.000.000
– 3 unit ponsel (Oppo Reno 5, Oppo A3X, dan Oppo A16).
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu









