“Untuk para pedagang kami imbau agar menjual minyak goreng yang berasal dari Bulog, dengan harga tidak melebihi dari HET,” ucapnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan agar para pedagang memahami aturan dan tidak memanfaatkan momentum menjelang Ramadan untuk menaikkan harga secara berlebihan.
Kedepannya, ungkap Febri, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan meningkatkan intensitas pemantauan di seluruh pasar tradisional di Kota Banjarmasin.
“Pengawasan akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai pihak, agar harga bahan pokok tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Andi Akbar







