Oposisi Protes Balik
Pernyataan Anwar memicu reaksi keras dari oposisi. Anggota parlemen Rosol Wahid (PN–Hulu Terengganu) mengajukan Standing Order 36(12) dengan alasan pernyataan Perdana Menteri bersifat tidak parlementer.
“Perdana Menteri menuduh kami menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan. Saya menilai tuduhan itu sendiri tidak sesuai dengan tata tertib parlemen,” kata Rosol.
Sejumlah anggota parlemen oposisi lainnya turut berdiri menyampaikan keberatan, di antaranya Ketua Oposisi Hamzah Zainudin (PN–Larut), Wan Ahmad Fayshal Wan Ahmad Kamal (PN–Machang), dan Awang Hashim (PN–Pendang).
Melihat situasi yang semakin memanas, Ketua Dewan Rakyat Tan Sri Johari Abdul mengusulkan agar isu tersebut dirujuk terlebih dahulu ke komite khusus sebelum dibahas lebih lanjut di sidang parlemen.
Sengketa Perbatasan Jadi Sorotan
Sebelumnya, Anwar telah menyampaikan bahwa ia akan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai isu penyesuaian perbatasan Malaysia–Indonesia dalam sesi taklimat khusus yang disiarkan langsung kepada publik.
“Issue penyesuaian perbatasan Malaysia–Indonesia akan saya jelaskan secara terperinci agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tulis Anwar melalui akun Facebook resminya.
Anwar juga membantah klaim oposisi yang menyebut Pemerintah Malaysia telah menyerahkan lebih dari 5.000 hektare lahan di kawasan perbatasan Sabah–Kalimantan kepada Indonesia.






