WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah aktivitas warga yang berjalan seperti biasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara senyap di Kalimantan Selatan, Rabu siang (4/2/2026).

Langkah cepat lembaga antirasuah itu terjadi hanya beberapa bulan setelah OTT terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), seakan menegaskan bahwa upaya bersih-bersih di Bumi Lambung Mangkurat belum usai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT kali ini berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, salah satu institusi strategis yang berkaitan langsung dengan sektor penerimaan negara.

Baca Juga:KPK Gelar Dua OTT Sekaligus! Selain Kantor Pajak Banjarmasin, Operasi Penangkapan Juga Digelar di Jakarta

Di tengah kabar yang menyebar luas, publik pun bertanya-tanya: kasus apa yang sebenarnya sedang dibongkar?

“Kami Masih Menunggu Press Release Resmi”

Saat ditemui awak media, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Tri Wibowo, akhirnya buka suara.

Namun, ia mengaku pihaknya hingga kini belum mengetahui detail kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

“Mohon kepada teman-teman media agar bersabar. Nanti akan ada press rilis resmi dari kantor pusat DJP,” ujar Tri Wibowo.

Pernyataan tersebut seolah menambah rasa penasaran masyarakat yang menanti kepastian, termasuk soal berapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang dibawa KPK, Tri kembali menegaskan bahwa dirinya belum mendapat informasi pasti.

“Saya juga tidak tahu,” ucapnya singkat.

OTT di Tubuh DJP, Isyarat Kasus Besar?

Meski enggan merinci, Tri Wibowo tidak membantah bahwa memang ada operasi penindakan yang dilakukan KPK di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng.

“Di Madya, itu saja,” pungkasnya.

OTT ini menambah deretan kasus yang menyeret institusi perpajakan dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat kini menunggu kejelasan, sekaligus berharap langkah KPK benar-benar mampu membuka tabir praktik kotor yang merugikan negara.