WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam satu hari. Selain OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK juga menggelar operasi serupa di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, menegaskan bahwa kedua OTT tersebut merupakan perkara yang berbeda.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:UPDATE OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin! Diduga Terkait Restitusi Pajak, Sejumlah Orang Diamankan

OTT Jakarta Masih Dirahasiakan

Namun hingga saat ini, Fitroh belum merinci lebih jauh mengenai OTT yang berlangsung di Jakarta. KPK belum mengungkap kasus apa yang sedang diselidiki maupun siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

OTT Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

Sementara itu, untuk OTT di Banjarmasin, Fitroh menjelaskan bahwa lokasi penangkapan berada di KPP Madya Banjarmasin.

Kasus yang ditangani di Kalimantan Selatan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum

Sebagaimana prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa dan proses pemeriksaan terus berlangsung.

Kedua OTT ini pun menambah daftar operasi penindakan KPK sepanjang tahun 2026 dan menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi strategis di sektor perpajakan dan pemerintahan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad