Dorong Infrastruktur Peternakan, DPRD Tabalong Prioritaskan Pembangunan RPH Hikun Awal 2026

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Tabalong untuk mengetahui kesiapan program kerja tahun 2026.

Salah satu fokus utama yang mencuat dalam rapat tersebut adalah rencana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Hikun, Kecamatan Tanjung, yang didorong agar dapat direalisasikan pada awal tahun.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, kepada wartabanjar.com usai memimpin rapat kerja di Ruang Pimpinan Lantai 1 Gedung DPRD Tabalong, Jalan A. Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada Selasa (3/2/2026).

Menurut Winarto, pembangunan RPH di wilayah Hikun dengan luas lahan sekitar 3 hektare merupakan kebutuhan strategis pemerintah daerah dalam mendukung kawasan peternakan terpadu.

Untuk tahap awal, pembangunan RPH tersebut direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar.

Kawasan ini tidak hanya difungsikan sebagai lokasi pemotongan hewan, tetapi juga akan dilengkapi dengan:

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Sistem pengelolaan limbah kotoran pasca pemotongan

Penanaman rumput sebagai pakan ternak sebelum dipotong