“Ini disebabkan salah paham saja dan sudah
kita mediasi. Karena AR ngamuk-ngamuk dan
akhirnya istrinya takut. Kemudian melapor,”
jelasnya.
Sunarmo menyebut dalam permasalahan ini
petugas juga memberikan edukasi. Kemudian
selanjutnya permasalah ditangani oleh Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat agar tidak terulang kembali.
la juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin apabila menemukan hal serupa ataupun peristiwa lainnya agar melapor di layanan Call Center 110 Polri.
“Tentunya laporan yang disampaikan harus
sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan. Polri
untuk masyarakat. Siap hadir dan melayani,”
tutur Kasi Humas. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







