Penataan agenda ini dinilai penting agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD dapat berjalan optimal tanpa terkendala benturan jadwal, terutama di tengah meningkatnya intensitas kegiatan pemerintahan daerah di awal tahun anggaran.
Hasil pembahasan Banmus selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan DPRD Tanah Bumbu sepanjang Februari 2026 dan akan disahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD.
Dengan penjadwalan yang lebih rapi dan terkoordinasi, DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan berdampak langsung pada pelayanan serta kepentingan masyarakat.
(Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu







