"Prosesnya akan diawali dengan verifikasi dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh KIP. Setelah RAB dibuat, akan dituangkan ke TKS dan selanjutnya dapat diambil melalui dana BWD," pungkasnya.

Meski kerugian materiil tergolong besar, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran di pagi hari tersebut.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu