Demo IKASUDA Kepung KSOP Banjarmasin, Protes Instruksi Menhub soal Alih Kewenangan Perizinan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Provinsi Kalimantan Selatan–Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Senin (26/1/2026) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 03 Tahun 2025 terkait pengalihan kewenangan di sektor pelayaran.

Sebelumnya, sebuah unggahan video di media sosial Instagram memperlihatkan massa aksi mulai berkumpul dan bergerak menuju kantor KSOP. Aparat dan pihak terkait diminta memantau jalannya aksi guna memastikan kelancaran operasional pelabuhan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 300 orang. Massa mulai berkumpul di Lapangan Kamboja SKJ sekitar pukul 09.00 WITA, sebelum bergerak menuju Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin sebagai titik aksi utama.

Dalam orasinya, IKASUDA menyampaikan keberatan atas diterbitkannya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 03 Tahun 2025. Instruksi tersebut pada intinya mengatur pengalihan penyelenggaraan perizinan, keselamatan, dan keamanan pelayaran, yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah, kini dialihkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Massa aksi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan administrasi, memperlambat pelayanan perizinan, serta berdampak langsung terhadap operasional kapal sungai dan danau di wilayah Kalimantan.

Dalam pelaksanaan aksi, koordinator lapangan juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak memarkir kendaraan di badan jalan, guna mencegah kemacetan dan gangguan arus lalu lintas di kawasan pelabuhan.