Kepala DPRKPLH Tala Buka Suara: Belakang Kuburan Bukan TPS, Warga Harus Sadar Lingkungan!

Terkait teknis pengangkutan, Erzandi menjelaskan bahwa jajarannya sudah bekerja maksimal, namun operasional dinas terbatas pada TPS-TPS resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Cuaca Panas Ekstrem Landa Palangka Raya Hingga Beberapa Hari ke Depan

“Kewajiban kami itu mengambil yang sudah di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah, yaitu TPS-TPS. Berarti artinya kalau di luar TPS, itu bukan kewenangan kami untuk membuang,” jelasnya lagi.

Meski demikian, pihak DPRKPLH tidak tinggal diam.

Erzandi berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan kawan-kawan pers, aparat penegak Perda (Satpol PP), hingga tokoh masyarakat untuk mencari inovasi guna menghentikan aksi buang sampah sembarangan ini.

“Upaya kami selain itu sudah ada jelas-jelas itu ada imbauan-imbauan itu sudah kita laksanakan tetapi dalam perjalanannya, dalam praktiknya itu masih kurang kesadaran untuk bisa membuang sampah pada tempatnya,” tutupnya.

​Aksi “bandel” warga ini sebelumnya juga memicu reaksi dari Satpol PP dan Damkar Tanah Laut yang kini mulai mengintensifkan patroli di Jalan Pusara guna memburu para pelanggar yang nekat mencemari lingkungan pemakaman. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu