WARTABANJAR.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mulai menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah perusahaan yang disebut-sebut berkontribusi terhadap banjir di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Sekretaris Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, mengungkapkan salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Palmina.
Aduan tersebut mencuat setelah warga melaporkan adanya limpasan air dari lahan perusahaan ke wilayah permukiman.
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
“Lahan PT Palmina itu luasnya kurang lebih 10 ribu hektare. Air dari kawasan itu diduga dialirkan ke wilayah Kabupaten Banjar dan berdampak ke sekitar delapan desa di Cintapuri,” ujar Rahmat, Rabu (21/1/2026).
Meski begitu, DPRD tidak ingin berspekulasi. Untuk memastikan dugaan tersebut, Dewan akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Rahmat menyebutkan, atas arahan Ketua DPRD Banjar, mereka juga menjadwalkan pendataan dan pemetaan titik-titik pembuangan air dengan melibatkan Dinas Pertanian.
“Akan kita investigasi. Kita minta Dinas Pertanian melakukan pemetaan lewat drone, supaya jelas titik mana saja yang menjadi aliran pembuangan air tersebut,” katanya.
Rahmat menegaskan, meski saat ini fokus tertuju pada PT Palmina karena aduannya paling jelas dan sempat viral di media sosial, DPRD tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti perusahaan lain.
“Kalau ada aduan perusahaan lain, tentu akan kami tindaklanjuti juga. Kami ini wakil rakyat,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

