“Sedangkan untuk pengendara AKB sempat menjalani perawatan intensif kurang lebih selama 5 jam, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” beber Donny.
“Sementara untuk penumpang AB masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” sambungnya.
Kanit juga mengungkapkan, untuk saat ini kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan petugas Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
BACA JUGA: Ucapan Isra Mikraj 2026 Versi Gen Z: Singkat, Adem dan Bikin Hati Tenang, Ada Versi Inggris Juga
“Ada indikasi para pengendara terlibat balapan liar, karena dari informasi awal yang didapat arahnya ke situ (balap liar),” ungkap Kanit.
Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua, agar dapat lebih memperhatikan dan mengawasi lagi kegiatan anak-anaknya, dan apabila memang itu tidak penting diharapkan agar tidak keluar rumah, terlebih lagi menggunakan kendaraan.
“Hal ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan dapat merugikan sang anak itu sendiri,” imbaunya.
“Jika memang anaknya masih di bawah umur, agar jangan diijinkan menggunakan sepeda motor, karena syarat mengenarai kendaraan harus mempunyai SIM, kelengkapan kendaraan, dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (iqnatius/wartabanjar.com)
Editor: Yayu







