WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kepolisian mengungkap motif di balik pencurian bollard atau tiang pembatas trotoar di kawasan Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru.

Aksi tersebut dilakukan pelaku karena bollard itu mengandung aluminium yang memiliki nilai jual.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, bollard yang dicuri kemudian dijual ke tempat penampungan barang rongsokan atau besi tua.

Bollard ini mengandung aluminium, dan itu yang menjadi daya tarik pelaku,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurut pengakuan pelaku lebih lanjut, aluminium tersebut dijual di kawasan Trikora dengan harga sekitar Rp18 ribu per kilogram.

”Namun demikian, Kami masih mendalami lebih lanjut alur penjualan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolres.

BACA JUGA: Khamenei Samakan Trump dengan Fir'aun, Sindir Nasib Akan Tumbang di Puncak Kekuasaan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menganalisis berbagai alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Informasi dari masyarakat turut berperan penting dalam membantu aparat mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan itu, kasus ini sulit terungkap,” kata Kapolres.

"Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait pencurian fasilitas umum agar segera melapor, guna mencegah aksi serupa terulang kembali,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu