WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Upaya licik jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Tanah Laut akhirnya kandas di tangan Satresnarkoba Polres Tanah Laut. Polisi berhasil membongkar peredaran sabu yang menyasar wilayah Kecamatan Tambang Ulang, setelah menangkap seorang kurir dengan modus penyimpanan yang tak biasa.
Penangkapan dilakukan di Jalan Harapan Maju, Desa Gunung Raja, Senin (12/1/2026) sore. Seorang pria bernama M. Julmi bin Abdul Sani diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang diselipkan rapi di ujung lengan hoodie merah muda miliknya, tepat di bagian pergelangan tangan.
Modus tersebut sempat mengecoh, namun ketelitian petugas membuat barang haram itu akhirnya terungkap. Dari pengakuan M. Julmi, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial Acil Ati yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Ia juga mengaku sebagian barang telah diserahkan kepada seorang pria bernama Edi Saputra.
Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan. Tak lama berselang, Edi Saputra alias Edi diringkus di kediamannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam botol bekas permen Happydent di kamar pelaku.
Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu,” ujarnya.







