WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Persidangan berlangsung secara langsung dan kembali menyedot perhatian publik.
Ammar Zoni hadir sendiri ke ruang sidang dengan penampilan necis dan rapi. Mantan suami Irish Bella itu tampak tenang mengikuti jalannya persidangan yang membahas penemuan narkoba di dalam sel Rutan Salemba.
Selain Ammar, empat terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi, juga hadir langsung di ruang sidang. Sementara satu terdakwa lainnya, Ade Candra, mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan.
Bantah Kepemilikan Narkoba
Dalam persidangan, Ammar Zoni secara tegas membantah seluruh tuduhan kepemilikan narkoba. Ia menyatakan bahwa sel tempat ditemukannya barang terlarang tersebut dihuni oleh lebih dari satu orang.
“Saya itu ada di lantai atas. Satu sel sebenarnya dihuni dua orang,” kata Ammar di hadapan majelis hakim.
Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya satu kamar di Rutan Salemba ditempati oleh empat orang dengan pembagian lantai atas dan bawah. Namun, Ammar mengaku memilih tinggal sendiri dengan membayar biaya lebih mahal.
“Saya minta kebijakan untuk sendirian. Karena saya ingin tidur sendiri, jadi saya bayar double untuk kamar mingguan,” ungkapnya.









