Atlet beregu
Emas Rp 500.000.000
Perak Rp 220.500.000
Perunggu Rp 110.250.000
Pelatih perorangan dan ganda
Emas Rp 300.000.000
Perak Rp 126.000.000
Perunggu Rp 63.000.000
Pelatih beregu
Emas Rp 400.000.000
Perak Rp 189.000.000
Perunggu Rp 94.500.000
Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya
Emas Rp 150.000.000
Perak Rp 63.000.000
Perunggu Rp 31.500.000
Secara total, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 465 miliar untuk bonus SEA Games 2025. Seluruh bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank BRI.
Pemerintah juga memastikan bahwa pajak bonus ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga atlet menerima bonus bersih tanpa potongan pajak.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata negara dalam menghargai jasa atlet sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk terus membangun prestasi olahraga di tingkat regional maupun global.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







