WARTABANJAR.COM, TEHERAN – Pemerintah Iran kembali menunjukkan sikap keras terhadap dugaan aktivitas spionase asing. Seorang warga negara Iran bernama Ali Ardestani resmi dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata Israel dan bekerja untuk dinas intelijen Mossad.
Media resmi peradilan Iran, Mizan, seperti dilansir Reuters pada Rabu (7/1/2026), melaporkan bahwa eksekusi tersebut dilaksanakan setelah vonis hukuman mati terhadap Ardestani mendapat persetujuan final dari Mahkamah Agung Iran dan melalui seluruh tahapan hukum yang berlaku.
“Hukuman mati terhadap Ali Ardestani atas kejahatan spionase dengan memberikan informasi sensitif negara kepada dinas intelijen Mossad telah dilaksanakan setelah disetujui Mahkamah Agung,” demikian pernyataan resmi Mizan.
Iran dan Israel diketahui telah lama terlibat dalam konflik bayangan yang berlangsung selama puluhan tahun. Teheran kerap menuduh Tel Aviv melakukan operasi sabotase, pembunuhan ilmuwan nuklir, hingga infiltrasi intelijen terhadap fasilitas strategis Iran.
Dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sepanjang 2025, jumlah eksekusi mati terhadap warga Iran yang dituduh bekerja sama dengan Mossad dilaporkan meningkat tajam. Lonjakan ini terjadi pasca konfrontasi langsung antara Iran dan Israel pada Juni tahun lalu, ketika Israel melancarkan serangan terhadap fasilitas nuklir dan militer Iran. Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga dilaporkan turut terlibat dalam serangan tersebut.
Pasca eskalasi konflik itu, pemerintah Iran menyatakan akan mempercepat proses hukum terhadap siapa pun yang dicurigai berkolaborasi dengan Israel. Otoritas Iran bahkan mengklaim telah menangkap dan mengeksekusi sedikitnya 10 orang yang dituduh menjadi agen Mossad dalam beberapa waktu terakhir.

