WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menilai kehadiran tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia di ruang sidang kasus dugaan korupsi Nadiem Anwar Makarim berlebihan dan perlu dievaluasi.
Ia menyebut posisi prajurit yang berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang telah mengganggu proses persidangan dan menimbulkan kesan tidak semestinya.
Soedeson menyatakan sidang pengadilan Tipikor seharusnya berlangsung tertib berdasarkan prosedur pengamanan yang diatur pengadilan setempat.
Ia menegaskan jika pihak luar ingin hadir atau melakukan pengamanan, semuanya harus melalui izin resmi dari majelis hakim ruang sidang tersebut.
Menurut Soedeson, sidang terbuka untuk umum tidak otomatis memberi ruang kepada siapa pun tanpa koordinasi, terutama aparat bersenjata yang berdiri dekat area penasihat hukum dan jaksa.
Ia mengatakan setiap pihak yang hadir lebih baik menjaga etika ruang persidangan agar fungsi sidang tetap profesional dan menghormati aturan yang berlaku.
Anggota Fraksi Golkar itu juga menyebut hakim sudah benar meminta para prajurit menyesuaikan posisi mereka agar tidak menghalangi kamera dan pengunjung lain di ruang sidang.
Menurutnya, pengamanan dalam ruang sidang adalah tanggung jawab pengadilan dan ketua majelis hakim, bukan aparat lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara.







