WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih kini dilakukan melalui Aplikasi KDMP (Koperasi Digital Merah Putih).

Aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk bergabung sebagai anggota koperasi secara digital, cepat, dan transparan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong, Soleh, mengatakan penerapan aplikasi KDMP merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi koperasi sekaligus meningkatkan tata kelola keanggotaan.

Baca Juga Teror Begal Brutal di Landasan Ulin, Pengendara Motor Ditusuk Berulang Kali hingga Dilarikan ke RS Idaman

“Melalui aplikasi KDMP, proses pendaftaran anggota Koperasi Merah Putih menjadi lebih tertib dan terdata dengan baik. Semua data anggota masuk dalam satu sistem, sehingga lebih transparan dan mudah diawasi,” ujar Soleh, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, calon anggota cukup mengunduh aplikasi KDMP melalui ponsel pintar, kemudian mengisi data diri sesuai identitas kependudukan. Setelah melalui proses verifikasi, status keanggotaan akan aktif secara digital.

Menurut Soleh, penggunaan aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, karena seluruh proses administrasi tercatat secara sistematis dan akuntabel.

“Ini bagian dari upaya modernisasi koperasi agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan tetap menjadi sokoguru perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Selain sebagai sarana pendaftaran anggota, aplikasi KDMP juga menyediakan berbagai fitur lain, seperti informasi koperasi, data anggota, serta layanan koperasi yang dapat dipantau secara real time.

Diharapkan ke depan seluruh anggota Koperasi Merah Putih dapat terdaftar melalui aplikasi KDMP guna mendukung pengelolaan koperasi yang lebih efektif dan profesional.(wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu