Tala Siaga Satu! Banjir Mulai Mengepung, Bupati Terbitkan Edaran Darurat

Bupati menginstruksikan seluruh Camat, Kepala Desa, hingga Lurah untuk segera memetakan rencana tempat pengungsian.

Masyarakat yang tinggal di zona merah atau rawan banjir diminta untuk tidak menganggap remeh situasi cuaca saat ini.

Poin-poin penting dalam imbauan pemerintah meliputi:

  • Penyelamatan Aset: Masyarakat diminta segera mengamankan harta benda dan surat-surat penting ke tempat yang lebih tinggi.
  • Keamanan Wisata: Pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan monitoring rutin dan segera mengevakuasi pengunjung jika tanda-tanda bencana muncul.
  • Satu Komando: Masyarakat diminta tidak panik namun wajib mengikuti arahan aparat jika diperintahkan untuk mengungsi.

BACA JUGA: LINK Tiket Laga Barito Putera vs Persiku Kudus di Stadion 17 Mei

Pemerintah juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan pengaduan kegawatdaruratan Raza Lakas 112 yang aktif selama 24 jam dan bebas biaya jika sewaktu-waktu air meninggi atau terjadi keadaan darurat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan di Bati-Bati dan Kurau terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keselamatan warga di tengah ancaman bencana hidrometeorologi yang masih menghantui wilayah Tanah Laut.

“Saat ini Bupati sudah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan sejak tanggal 2 hingga 15 Januari 2026,” tutup Aspi. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Musda XI Golkar Tabalong Bergulir, Wabup Tekankan Sinergi Politik untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca