WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tabalong mencatat capaian positif dalam pengelolaan anggaran tahun 2025. Dari total anggaran sekitar Rp207 miliar, realisasi penyerapan anggaran mencapai 85 persen.

Kepala Dinas Perkim Tabalong, Slamet Riyadi, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran serta sinergi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Dari total anggaran sekitar Rp 207 miliar, terserap sekitar 85 persen. Sisanya merupakan paket pekerjaan yang belum selesai dengan nilai kurang lebih Rp 10 miliar,” ujar Slamet kepada wartabanjar.com, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga Jadwal Laga Perdana Barito Putera di Stadion 17 Mei, Lawan Persiku Kudus

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah paket pekerjaan yang pembayarannya belum dapat direalisasikan pada tahun 2025 karena progres fisiknya belum rampung. Namun demikian, pihaknya memastikan pekerjaan tersebut akan diselesaikan pada pertengahan Januari 2026.

“Ada sekitar 10 paket pekerjaan yang tertinggal. Catatannya, pertengahan Januari harus selesai karena produknya hanya berupa pekerjaan aspal dan cor semen,” jelasnya.

Menurut Slamet, apabila ketersediaan bahan bangunan lancar serta kondisi cuaca mendukung, maka pada minggu kedua Januari seluruh pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secara paripurna.

“Kalau bahannya lancar dan cuaca bagus, minggu kedua Januari dipastikan pekerjaan ini selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Slamet menerangkan bahwa mekanisme pembayaran untuk paket pekerjaan yang belum selesai akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pembayaran akan dilakukan setelah melalui proses review oleh Inspektorat, kemudian dievaluasi oleh BPKAD, dan dianggarkan kembali melalui APBD pergeseran pada Maret 2026.

Adapun sepuluh paket pekerjaan yang belum rampung tersebut tersebar di sejumlah lokasi, di antaranya Komplek Perumahan Regency 6, Komplek Linda, Guru Danau, Desa Kaong, beberapa titik di Kecamatan Tanta, serta Desa Tamunti, Kecamatan Pugaan, dengan total nilai proyek sekitar Rp10 miliar.

Memasuki tahun 2026, Slamet menegaskan komitmen Dinas Perkim Tabalong untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.