“Karena itu, reformasi Polri tidak bisa dipahami sebagai isu internal institusi semata, melainkan sebagai agenda publik yang dampaknya langsung dirasakan oleh kehidupan sehari-hari rakyat,” katanya
Setiap kali muncul kasus yang mencoreng institusi kepolisian, menurut dia, respons yang dominan sering berhenti pada penindakan individu. Langkah ini penting, tetapi tidak pernah cukup.
Dia menilai bahwa timbulnya kasus yang berulang menunjukkan bahwa tanpa pembenahan sistem, pelanggaran akan terus muncul dengan pola yang sama.
Reformasi sejati harus menyentuh akar persoalan, yakni bagaimana kewenangan dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja ketika terjadi penyimpangan.
“Penguatan pengawasan tidak boleh dipahami sebagai upaya melemahkan institusi. Justru sebaliknya, pengawasan yang kuat dan kredibel akan melindungi mayoritas anggota Polri yang bekerja dengan integritas,” kata dia. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







