Kedua, dihimbau agar menghindari perayaan berlebihan, penggunaan petasan, pesta miras, narkoba, serta segala bentuk kemaksiatan yang melanggar ajaran Islam dan norma sosial.
Ketiga, Masyarakat juga diminta menjaga kenyamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenteraman orang lain.
Keempat, di tengah kesibukan aktivitas apa pun, kewajiban ibadah harus tetap dijaga dan menjadi prioritas utama.
Dan kelima, MUI meminta para orang tua dan tokoh masyarakat memberikan pengawasan serta keteladanan bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan kebaikan kepada kita semua dalam menyongsong tahun baru 2026,” tutup surat himbauan tersebut. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu













