Warga Banjarmasin Dilarang Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Tahun Baru
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mengeluarkan imbauan Jelang perayaan Tahun Baru 2026 di Banjarmasin.
Imbauan dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
Warga Kota Banjarmasin diimbau agar:
Baca Juga Kapolres Banjarbaru Tegaskan Belum Ada Permohonan Izin Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru
- Tidak melaksanakan konvoi kendaraan di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
- Tidak melakukan kegiatan yang berpotensi
menimbulkan keributan, tawuran, atau gangguan kamtibmas selama perayaan malam tahun baru. - Tidak menyalakan atau menggunakan petasan, kembang api berbahaya, serta menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba.
- Menghindari balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (knalpot bising/brong).
- Mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi
keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
(Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu