Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah berada di lapangan dan menyusuri wilayah Kalimantan Selatan bagian barat, dari kawasan Pegunungan Meratus hingga daerah terdampak, untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.

Berdasarkan kajian Kementerian LH tahun 2020–2021, lanskap Kalimantan Selatan dinilai telah berada pada kondisi sangat rentan, di mana curah hujan sekitar 100 mm per hari saja sudah mampu memicu terjadinya banjir besar.

“Apalagi jika masih ditemukan pembukaan lahan di luar izin dan tidak taat terhadap persetujuan lingkungan. Karena itu, penertiban dan pengembalian ketaatan lingkungan menjadi prioritas,” jelasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu