108 Orang dari 86 Kasus Penyalahgunaan Narkoba diamankan Polres Tabalong Sepanjang 2025

Sementara itu, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tabalong sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 114 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 174 kasus, atau turun sekitar 34,48 persen.

“Kalau dihitung berarti berkurang 60 perkara,” ujar Wahyu.

Seiring menurunnya jumlah kasus, total tersangka yang diamankan juga berkurang. Sepanjang 2025, Polres Tabalong menetapkan 74 tersangka, terdiri dari 72 laki-laki dan 2 perempuan. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 113 tersangka.

Kapolres menyampaikan, kasus yang paling menonjol selama 2025 ada pada perlindungan anak dengan 17 perkara, sementara untuk pencurian tercatat nihil kasus.

“Penganiayaan turun menjadi 17 kasus, penggelapan justru naik menjadi 20 kasus. Yang sangat mencolok itu pencurian, nihil kasus di tahun 2025,” ungkapnya.

Kapolres mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menganalisis dan mencari penyebab meningkatnya kasus tersebut.(wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu