108 Orang dari 86 Kasus Penyalahgunaan Narkoba diamankan Polres Tabalong Sepanjang 2025

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari 80 kasus di 2024, naik menjadi 86 di 2025.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo pada saat jumpa pers dengan awak media di Aula Polres Tabalong, Jl PHM Noor, Pembataan, Selasa (30/12).

“Data ini menunjukkan bahwa Tabalong masih menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba, dalam hal ini pula kami telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong,” jelas Kapolres.

Baca Juga Kapolres Banjarbaru Tegaskan Belum Ada Permohonan Izin Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru

Ditambahkannya, jumlah tersangka narkotika yang diamankan mencapai 108 orang, terdiri dari 100 pria dan 8 wanita. Sementara barang bukti yang berhasil disita yakni 281,48 gram sabu serta 68 butir atau 27,43 gram ekstasi.

Kapolres mengungkapkan, jumlah ekstasi yang disita meningkat hingga 260 persen.
Kapolres Tabalong mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, mengingat minimnya tempat hiburan malam di daerah ini.

“Kita bayangkan, Tabalong ini berada di ujung Kalimantan Selatan, tempat hiburannya jarang, tapi jumlah kasus narkoba justru membuat kita sangat prihatin,” pungkasnya.