Sementara itu, Partai NasDem dan PKS cenderung menolak usulan pengembalian Pilkada ke DPRD karena dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia yang sudah berjalan selama dua dekade. Mereka berpendapat bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dipangkas hanya karena alasan teknis biaya, melainkan sistemnya yang harus dioptimalkan.
Perdebatan mengenai mekanisme Pilkada ini diprediksi akan terus bergulir di DPR seiring dengan upaya revisi Undang-Undang Pemilu di masa mendatang. Pemerintah dan penyelenggara pemilu diharapkan dapat mengambil jalan tengah yang paling moderat agar kualitas kepemimpinan daerah tetap terjaga tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang telah dibangun. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







