“Pembahasan reformasi Polri mencakup banyak aspek, mulai dari penguatan profesionalisme, integritas, pengawasan internal, hingga peningkatan kepercayaan publik,” ujarnya.
Meski demikian, Habib Aboe menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi III DPR RI masih berpandangan Polri tetap ideal sebagai institusi mandiri dan belum tepat jika berada di bawah kementerian.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan hukum yang tegas namun tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, terutama di daerah yang masih kuat dengan hukum adat.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan proses reformasi Polri berjalan sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







