Fazar Bungas Ditempatkan di Sel Terpisah, Kapolres Balangan Ungkap Alasannya

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kapolres Balangan AKBP Yulianur Abdi menyebut tersangka MF (24) alias Fazar Bungas ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lainnya.

Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penahanan.

“Kami pisahkan yang bersangkutan dengan tahanan lain dan ditempatkan secara khusus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Yulianur Abdi kepada awak media.

Baca Juga Selebgram Fazar Bungaz dan Teman Prianya di Video Asusila Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Balangan mengamankan dua orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, dan HY (27), warga Desa Murung Ilung, Kabupaten Balangan.

Keduanya diduga secara sengaja merekam serta menyimpan konten bermuatan pornografi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu

Baca Juga :   Banjir di Sungai Tabuk Semakin Tinggi, Sebagian Warga Dievakuasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca