KPK OTT Jaksa di Hulu Sungai Utara, Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Diamankan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini resmi membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Di antara mereka terdapat dua pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yakni Kepala Kejari Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) malam, KPK mengamankan total enam orang. Mereka terdiri dari unsur kejaksaan, pejabat daerah, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

Selain itu, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah, yang diduga terkait praktik pemerasan dalam penanganan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Fakta Penting dalam OTT ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 KPK sepanjang tahun 2025. Dan para terperiksa diterbangkan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru menuju Jakarta pada Jumat dini hari, Dugaan awal kasus ini adalah tindak pemerasan terkait penanganan perkara di daerah. (Wartabanjar.com/andi)

Editor: Andi Akbar

Baca Juga :   Waket Komisi I DPR RI : Pemerintah Indonesia Didorong Aktif Jaga Keutuhan dan Stabilitas Kawasan di Somalia

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca