“Sudah 15 hari kami di pengungsian. Makan sehari sekali pun belum tentu. Kami tinggal menunggu kematian,” keluh Dicky, warga Kecamatan Silih Nara.
Warga mendesak agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional demi membuka akses bantuan yang lebih luas dan cepat.
Respons Lamban, Kepercayaan Luntur
Korban bencana menilai respons pemerintah terlalu lambat dan tidak sebanding dengan skala kerusakan. Hingga pekan ketiga, dapur umum sebagian besar masih bergantung pada swadaya warga, sementara stok pangan terus menipis.
Situasi di lapangan berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan kondisi masih terkendali dan menolak menetapkan Aceh sebagai bencana nasional.
“Situasi terkendali. Saya monitor terus,” ujar Presiden dalam rapat kabinet, 15 Desember 2025.

Pernyataan ini memicu kekecewaan luas di Aceh. Desakan datang dari masyarakat sipil, tokoh adat, hingga pejabat daerah agar status darurat nasional segera ditetapkan.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengaku terkejut dengan aksi bendera putih dan menegaskan hal tersebut bukan kebijakan pemerintah daerah. Ia juga meminta agar tidak ditarik ke ranah politik dan menegaskan komitmen Aceh dalam NKRI.
Namun di sisi lain, Pemerintah Aceh diam-diam telah mengirim surat ke lembaga internasional seperti UNDP dan UNICEF untuk meminta bantuan pemulihan. Langkah ini mencerminkan dilema besar: kemampuan daerah terbatas, sementara penderitaan rakyat semakin nyata.
Bantuan dari pusat memang mulai berdatangan. Kementerian Sosial menyerahkan bantuan lebih dari Rp9 miliar, disusul bantuan dari sejumlah provinsi lain. Namun bagi warga di wilayah terpencil, bantuan itu masih terasa jauh dari cukup dan belum menyentuh semua titik terdampak.
Bagi rakyat Aceh hari ini, bendera putih bukan tanda menyerah pada hidup, melainkan permintaan terakhir agar tidak dilupakan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad






